Blogroll

Paket Awal Musim Umrah Mulai dari USD 1700 (pembayaran harus menggunakan rupiah sesuai kurs dollar) Mari bergabung Umrah bersama Kami , Insha ALLAH Berkah .. Amanah Tour Jembatan anda menuju Baitullah ~

Visa Umrah







PERSYARATAN PENGAJUAN APPLY VISA UMRAH


  1. Khusus Travel berizin Umroh yang dikeluarkan oleh Kemenag RI dan masih berlaku.
  2. Melampirkan data manifest, SK umroh masih berlaku, KTP Direktur Utama tertera dalam Akte Perusahaan, dan MOU ditanda tangani oleh Direktur Utama yang bersangkutan.
  3. Melampirkan Surat Tugas kepada pegawai yang mengurus dokumen harian dan yang bertanggungjawab segala entrain data manifest. 
  4. Pembayaran dimuka dan jaminan pelunasan sebelum entri manifest. 
  5. Seluruh entrian, harga dan MOU harus langsung kepada Direktur Utama Amanah & Direktur Utama Travel masing-masing. 
  6. Seluruh manifest diajukan maximal 1 bulan dan minimal 2 minggu sebelum keberangkatan. 
  7. Pembatalan entrian harus tertulis dan langsung kepada penanggungjawab Visa yaitu Amin/Ahmad dilakukan sebelum sending jam 12.00 siang dan tidak bisa secara mendadak. 
  8. Double Entry & Double Mova adalah tanggungjawab masing-masing Travel. 
  9. Menyerahkan Dokumen asli seperti pas foto, paspor, tiket, dokumen pendukung lainnya 2 hari sebelum dimasukkan ke Kedutaan Besar Saudi Arabia. (berkas lengkap dan asli bukan performa) karena untuk dilakukan barcode, finishing dan manifest Kedutaan. 
  10. Diwajibkan menggunakan Bus Bertasreh dan Hotel Bertasnif dengan melampirkan konfirmasi dari Bus & Hotel dengan pembayaran kwitansi lunas asli (apabila kedapatan melanggar akan dikenakan denda dan biaya yang timbul untuk perpindahan Bus, Hotel oleh Muasasah dan Kementrian Haji Saudi adalah tanggungjawab travel yang bersangkutan. 
  11. Diwajibkan melakukan pendampingan terhadap dokumen yang dikirim dan yang akan dimasukkan ke Kedutaan Saudi Arabia (segala keterlambatan masuk visa karena tidak ada pendampingan adalah tanggungjawab pengurus travel masing-masing). 
  12. Jika kedapatan menggunakan berkas palsu maka akan dilaporkan langsung ke Kementrian Agama RI untuk diselesaikan secara Mufakat dan Hukum aturan yang ditetapkan oleh Instansi terkait dan biaya yang timbul seperti terhentinya system, hangus mova, dan denda dari Muasasah karena kesalahan tersebut adalah tanggungjawab kepada travel pemohon visa yang melakukan kesalahan). 
  13. Gagal Visa karena kesalahan barcode tidak terbaca di Kedutaan Besar Saudi adalah karena kesalahan system harus entri ulang, rubah jadwal dan pembayaran mova baru adalah tanggungjawab masing-masing travel. 
  14. Setelah paspor tercetak/tertempel Visa oleh Kedutaan Besar Saudi di Jakarta, wajib melakukan laporan No Visa di system dan laporan keberngkatan ke Muasasah sesuai dengan jadwal acara, pesawat, hotel yang dipakai dan kontak perwakilan di Saudi. 
  15. Jika ada Jamaah yang hilang, tertinggal, sakit  atau meninggal dunia wajib dilakukan pencarian, pendampingan oleh keluarga dan travel masing-masing, terlebih dahulu intensif berkordinasi dengan pihak Amanah Tour dan muasasah baik di Mekkah/Medinah/Jeddah. 
  16. Jamaah wajib dilengkapi Asuransi sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan oleh Kementrian Agama RI.
  17. Wajib membuat LRPU = Laporan Rencana Pemberangkatan Umroh pada system Kemenag RI oleh masing-masing Travel.
  18. Melakukan standar pelayanan pendampingan keberangkatan (Tour Leader/Pembimbing Ibadah) baik diAirport Indonesia, Airport Saudi dan selama pelaksanaan di Mekkah Medinah dan Jeddah.
  19. Mentaati peraturan dan hukum yang berlaku di Saudi Arabia dan Indonesia.
  20. Segala bentuk kerjasama dituangkan dalam MOU terpisah, jika terdapat perselisihan akan diselesaikan secara mufakat dan siap bertanggng jawap hingga tuntas, di ketahui oleh asosiasi dan Kemenag RI serta Instansi terkait.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar